Jokowi
JAKARTA, JO- Masa cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) sudah habis, sehingga pada Rabu (23/7) harus masuk lagi berkantor di Balaikota DKI Jakarta, setelah mengikuti pilpres sebagai capres.

Habisnya masa cuti Jokowi itu disampaikan Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) di Jakarta, Senin (21/7).

"Hari Rabu besok sudah wajib masuk lagi, sebab masa cuti beliau cuma sampai pada pengumuman rekapitulasi pilpres," kata Ahok.

Apakah kemudian Jokowi akan cuti lagi, Ahok menyebut tidak tahu. Kalau mau cuti lagi, katanya, harus kembali mengajukan ke Kemendagri.

Lalu seandainya Jokowi ingin mengundurkan diri dari gubernur, kata Ahok, harus lapor ke presiden dan mengajukan ke DPRD DKI.(jo-3)

Jalan-jalan ke Las Vegas? Cek Daftar Hotel, Bandingkan Tarif dan Baca Ulasannya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.