SMPN 4 Jakarta

TripAdvisor Vacation Rentals
JAKARTA, JO- Dua orang pelajar melakukan tindakan asusila yakni berciuman di dalam kelas saat kondisi sepi di SMP Negeri 4 Jakarta Pusat (Jakpus). Kasusnya jadi ramai ketika orangtua dari salah satu pelajar itu kemudian melapor ke pihak sekolah dan polisi.

Peristiwa bermesum-ria siswa kelas VIII dan siswi kelas IX itu terjadi Jumat, 27 September 2013 lalu namun kemudian diungkap ke publik pada Jumat (18/10) kemarin.

Saat teman-teman mereka sudah pulang, dan pegawai sekolah serta staf guru sedang melaksanakan ibadah shalat Jumat, keduanya memilih untuk "mojok" di ruang kelas di lantai 4, tepatnya di ruang kelas VII, yang jelas-jelas juga bukan ruang mereka.

"Saat itu kegiatan belajar-mengajar di sekolah telah selesai. Berdasarkan pengakuan kedua pelajar, ketika selesai jam sekolah, kedua siswa itu masih berada di dalam ruang kelas. Harusnya sudah pulang,tapi balik lagi ke atas ke lantai empat di kelas VII," kata Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Acmad Jazuli, di Jakarta, Jumat (18/10).

Di kelas itu lah keduanya berciuman. Tidak lebih? Menurut Kepala Seksi Manajemen SMP/SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Tadjuddin Nur yang ikut nimbrung membahas "insiden" ini, tidak lebih dari seperti itu yakni berciuman.

"Kedua pelajar ini tidak melakukan hubungan intim layaknya suami-istri. Mereka berciuman. Tapi itu telah di luar batas usia mereka," kata Tadjuddin Nur.

Dinas Pendidikan DKI dan sekolah tersebut masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada unsur pemaksaan oleh salah satu siswa.

Masih kata sang kepala sekolah, Achmad Jazuli, mereka sebelumnya tidak mengetahui peristiwa itu sampai kemudian salah satu orang tua siswi melapor termasuk ke sekolah.

Hanya saja, berdasarkan pengakuan kedua pelajar itu, tidak ada unsur paksaan. "Meski begitu sekolah masih menyelidiki kasus ini sebelum memberikan sanksi kepada pelajar tersebut," katanya.

Terkait hal itu Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol juga menyebut polisi masih menyelidiki kasus tindak asusila yang dilaporkan ibu siswi tersebut. Polisi belum dapat memastikan apakah tindak asusila itu disertai dengan unsur paksaan dari salah satu siswa.

"Kita masih selidiki kepada korban dan saksi lainnya," jelas Yoyol. (jo-6)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.