Presiden Jokowi: Dana Kelurahan Usulan Para Wali Kota untuk Atasi Kemiskinan dan Lapangan Kerja

Presiden Joko Widodo dan Seskab Pramono Anung.
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Dana Kelurahan merupakan usulan dari para wali kota seluruh Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), jadi bukan muncul tiba-tiba. Hal itu untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia, menghadapi permasalahan juga yang semakin kompleks mulai dari kemiskinan, ketimpangan antarwarga, lapangan kerja.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas mengenai Penganggaran Dana Desa dan Dana Kelurahan, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018) pagi.

“Ini tidak muncul tiba-tiba, tapi merespon keinginan, merespon aspirasi para wali kota. Tadi dalam APBN 2019 pemerintah dengan persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp3 triliun,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden meminta Menteri Keuangan agar segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan. Sementara kepada Menteri Dalam Negeri, Presiden meminta agar menyiapkan kerangka untuk pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan Dana Kelurahan ini betul-betul menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan warga perkotaan.




Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menegaskan kembali, bahwa tujuan utama dari Dana Desa dan Dana Kelurahan adalah untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat, baik yang berada di desa maupun yang berada di kota, di kelurahan.

“Kita ingin angka kemiskinan di pedesaan maupun perkotaan bisa berkurang secara drastis dengan adanya dana ini, juga kesenjangan pendapatan antar warga baik di pedesaan maupun di perkotaan juga semakin kecil,” kata Presiden Jokowi.

Terkait dengan Dana Desa, Presiden menjelaskan, anggaran tersebut setiap tahunnya naik. Dalam empat tahun ini, pemerintah telah menyalurkan Rp187 triliun Dana Desa, dan untuk 2019 meningkat 16,7 persen lagi. dari Rp60 triliun tahun ini menjadi Rp70 triliun.

Presiden menegaskan, dirinya ingin agar pemanfaatan untuk Dana Desa ini betul-betul didampingi, dikawal dan fokus mengurangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan yang ada di pedesaan, mengembangkan ekonomi produktif, menggerakkan industri-industri kecil yang ada di pedesaan.

Rapat terbatas ini diiikuti oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menkumham Yasonna H Laoly, Mensos Agus Gumiwang, Menaker Hanif Dhakiri, Menag Lukman Hakim Saifuddin, Mendesa PDTT Eko Sandjojo, Mendikbud Muhadjir Effendy, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Kepala BPKP Ardan Adiperdana, serta pejabat eselon 1 di Lingkungan Lembaga Kepresidenan. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.