Judi jackpot.
SIMANINDO, JO- Masyarakat Samosir, Sumatera Utara (Sumut) meminta kepolisian untuk menindak tegas praktik semua praktik perjudian termasuk judi mesin jackpot yang dinilai marak di wilayah hukum Polres Samosir.

Mereka meminta kepada Kapolres AKBP Agus Darojat, Sik, MH, agar memerintahkan anggotanya untuk, turun ke lapangan menindak dan menangkap bandar atau pelaku judi jenis mesin jackpot, yang sudah sangat meresahkan masyarakat khususnya di Kecamatan Simanindo.

"Praktik perjudian ini sangat meresahkan, kami minta tindakan tegas dari Polres Samosir," kata K Sidabutar, salah seorang warga Simanindo, Senin (5/11/2018).

Menurutnya, belakangan ini praktik perjudian baik judi togel maupun praktik judi mesin jakpot, sudah sangat merajalela di Kabupaten Samosir ini, seolah-olah ada yang melindungi para bandar dan penyedia tempat.




"Soalnya mereka terlihat leluasa menjalankan praktek haram ini, tanpa ada rasa takut," sambung Sidabutar lagi.

Untuk itu masyarakat, kata Sidabutar, sangat berharap kepada Polres Samosir untuk menindak para pelaku judi ini. Kalau tidak bisa menangkap ya paling tidak menutup praktik perjudian mereka.

Dia mengaku sangat yakin dan percaya, Polres Samosir sangat profesional dalam bertugas. (jabs)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.