Wanita Cantik Ini Jualan Sabu dan Esktasi di Kawasan Sawah Besar

Sabu (Ilustrasi)
JAKARTA, JO - Seorang wanita cantik berinisial SJ, akhirnya ditangkap polisi dari Polsek Metro Sawah Besar, Jakarta Pusat. Dia dimanfaatkan seorang bandar untuk meningkatkan penjualan narkoba jenis sabu dan ekstasi di tempat-tempat hiburan malam di kawasan Sawah Besar.

Seperti disampaikan Kanit Reskrim Polsek Metro Sawah Besar Iptu Nasrandy, pihaknya mengamankan sabu dari tangan perempuan berambut bondol itu seberat 37,40 gram. "Pelaku diduga sebagai pengendar narkoba yang menjual dari orang per orang," katanya kepada wartawan di Polsek Metro Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2018).

Polisi menemukan barang haram itu disembunyikan di dalam tas bermotif batik cokelat. "Pelaku sering mengendarkan narkoba ini di seputaran wilayah Sawah Besar," ucapnya.

Selain ditemukan sabu, polisi juga mengamankan 60 butir pil ekstasi yang siap jual ke pasaran.




"Kami juga amankan timbangan untuk menimbang narkoba ada ekstasinya juga," lanjutnya.

Sementara itu, Kapolsek Metro Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan pihaknya juga menduga barang haram yang dipasarkan SJ menyasar ke tempat-tempat hiburan malam.

"Kami masih mendalami lagi apakah ada peredaran di tempat hiburan malam. Kami masih kembangkan jaringan mana. Sementara, belum ada indikasi (keterlibatan Lapas)," ucapnya.

Akibat perbuatannya, SJ dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.