Wiranto
JAKARTA, JO- Menko Polhukam Wiranto menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam atas terjadinya musibah bencana gempa bumi dan tsunami di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Pemerintah , menurut Menko Polhukam, berusaha melakukan langkah-langkah untuk meringankan beban yang terdampak, yang ada di sana.

“Semua usaha yang kita lakukan sudah cukup maksimal. Kalau di sana-sini ada kekurangan, kami mengharapkan masukan disampaikan langsung ke pemerintah untuk segera bisa dikoreksi,” kata Wiranto kepada wartawan usai Rapat Terbatas mengenai Penanganan Dampak Gempa dan Tsunami di Palu dan Donggala, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/10) siang.

Tapi Menko Polhukam menekankan, jangan sampai justru muncul hoax-hoax, berita-berita yang tidak benar, berita yang justru meresahkan masyarakat. Itu yang saya kira tidak enak, tidak elok,” ujarnya.

Maka itu, lanjut Menko Polhukam, Presiden telah menginstruksikan kepada Kapolri siapapun pada saat mendapatkan bencana ini sedang prihatin dan memanfaatkan keprihatinan ini untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang justru meresahkan masyarakat, akan segera ditangkap.




“Karena itu, merupakan hal yang justru merugikan kita semua sebagai satu bangsa yang sedang melakukan suatu proses membangun, terutama untuk meringankan penderitaan para terdampak dari apa yang terjadi di Palu dan sekitarnya,” terang Wiranto.

Terkait penanganan dampak bencana gempa bumi dan tsunami itu, Menko Polhukam Wiranto menjelaskan, pemerintah akan menyampaikan berita-berita resmi itu lewat beberapa pintu yang pasti.

“Kita tadi telah menunjuk dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) untuk nanti salah satu pintu untuk memberikan penjelasan yang akurat kepada masyarakat. Sedangkan penjelasan-penjelasan lain, ya tentu nanti akan disesuaikan dengan pokok pembicaraan atau pokok informasi yang nanti akan disusun oleh badan resmi yang kita tunjuk,” sambung Wiranto.

Menko Polhukam menyampaikan apresiasi kepada wartawan yang terus memantau dan mendengarkan apa keinginan masyarakat. (jo-2)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.