Penjambret yang Bikin Korban Koma di Casablanca Didor Polisi

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Aparat Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan melumpuhkan Mochammad Kevin Moudi,21, pelaku pencurian dan kekerasan (curas), di RT 04/10, Kelurahan Kadungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (11/10/2018). Polisi terpaksa menembak pelaku karena berusaha kabur saat ditangkap.

Petugas juga menangkap rekan Kevin lainnya yang berperan sebagai penadah, Rinno Riyanto,22.

Kasus diawali pada Minggu (5/8/2018) sekira pukul 23.30 WIB. Korban bernama Riba Putri Sardika, warga Jalan Kecapi IX, Blok C-484, RT 10/15, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, ketika itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario nopol B 3530 FIO, melintas di depan Mal Kota Casablanca yang mengarah ke Kuningan, Tebet, Jakarta Selatan.

Lalu datang Kevin memepet korban. Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Sonic B 3885 FPI, dan langsung menarik tas yang dibawa korban. Korban berusaha mempertahankan tas miliknya. Namun, pelaku terus menariknya, hingga korban terjatuh dari sepeda motornya, dan tas korban dibawa kabur pelaku.

"Kejadian ini buat korban (Ribka) tak sadarkan diri dan dilarikan ke rumah sakit. Alhasil, pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian itu, yakni orangtuanya, Sarah Rairas,54, langsung melaporkan ke Polsek Metro Tebet. Dapat laporan itu, langsung kami berupaya kejar pelaku itu," tutur Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan, Jumat (12/10/2018).

AKBP Stefanus menerangkan, pengejaran pelaku memakan waktu, lantaran pelaku sangat licin. Tetapi, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku.

"Pelaku (Kevin) ini beraksi seorang diri. Maka dari itu, kami menangkap pelaku Kevin ini yang tinggal di Kawasan Taman Sari. Saat ditangkap, pelaku ini kerap berusaha lawan serta terobos di kepungan petugas, serta upaya kabur. Maka kami berikan tindakan tegas terukur (tembak) ke kakinya," paparnya.




Menurut AKBP Stefanus, saat beraksi pelaku tak memasang pelat nomor di sepeda motornya agar tak mudah dikenali. Pelaku kerap beraksi di daerah Kasablanca hingga Jalan Rasuna Said mulai pukul 22.00-01.00 WIB.

"Pelaku menyasar pengendara sepeda motor yang membawa tas baik pria maupun wanita, kemudian memepet sepeda motor para korban lalu menarik paksa tas para korban," ujarnya.

AKBP Stefanus mengatakan pelaku memulai aksinya sejak Juli 2018. Dalam seminggu, pelaku bisa beraksi 2-3 kali. Barang curian tersebut kemudian dijual kepada penadah, Rinno. Uang hasil penjualan barang tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Pelaku ini (Kevin) beroperasinya yang wilayah Jalan Kasablanka, Kuningan, Rasuna Said dan di Setiabudi, Jakarta Selatan. Bahkan si pelaku ini sasarannya pengendara motor yang tengah bawa tas baik pria maupun wanita. Lalu, pepet motor korbannya, tarik paksa tas milik korban, sampai korban terjatuh dari sepeda motor. Aksi pelaku ini dilakukanya sejak Juli 2018. Seminggu, dia bisa beraksi 2 sampai 3 kali," beber AKBP Stefanus.

Setelah menangkap Kevin, polisi kembali buru rekan lainnya, Rinno. Stefanus menyebut Rinno adalah penadah dan dibekuk di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur.

"Barang hasil curian Kevin yang diterima Rinno tersebut. langsung dijual. Isi tas korbannya itu rata-rata barang elektronik dan uang. Seusai dijual, hasilnya dipakai buat kebutuhan sehari-hari. Rinno berhasil ditangkap di hari yang sama, tepatnya di kediamannya di Jalan Komodor Halim Perdana Kusuma RT 02 RW 01, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur," jelas AKBP Stefanus.

Hasil Kejahatan yang berhasil diamankan:
- 1 unit HP merek Vivo warna hitam
- 1 unit sepeda motor Honda Sonic B 3885 PFI
- 1 buah helm warna hitam merek Bogo
- 1 buah sweater corak loreng
- 1 unit HP merek Vivo V7
- 1 buah tas wanita warna hitam merek Sacada
- 1 buah tas wanita warna cokelat
- 1 buah tas wanita warna krem
- 1 buah HP Samsung warna gold
- 1 buah Hp Vivo warna hitam
- 1 buah HP Oppo warna hitam
- 1 buah Ipod warna silver
- 1 buah HP Nokia warna putih
- 1 buah arloji merek Swiss Army hitam
- 1 buah arloji wanita merek Alexander Christy
- 1 buah jam tangan wanita merek kimek hitam
- 1 buah dompet merek Braunbufel hitam
- 17 lembar asli STNK sepeda motor
- 25 KTP asli berbagai identitas
- Kartu ATM berbagai bank
- Kartu NPWP
- Kartu Pelajar
- Kartu Pegawai Indomart.

(jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.