Ditangkap di Bandara, Biaya Ratna Sarumpaet ke Chile atas Disposisi Gubernur Anies Baswedan

Ratna Sarumpaet saat ditangkap di Bandara Soekarno Hatta.
JAKARTA, JO- Aktivis yang menjadi juru kampanye Prabowo-Sandi sebelum akhirnya diberhentikan, Ratna Sarumpaet, ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (4/10/2018) malam sebelum keberangkatannya ke Chile untuk mengikuti konferensi.

Informasi yang dihimpun, keberangkatan Ratna Sarumpaet atas fasilitasi yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta setelah sebelumnya didisposisikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Dengan disposisi itu, Pemprov DKI menanggung uang tiket, akomodasi, hingga uang saku Ratna sekitar Rp70 juta.

Menurut Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemprov DKI Jakarta Asiantoro, keberangkatan seniman Ratna Sarumpaet ke Chili berdasar pada permintaannya untuk menghadiri konferensi. Konferensi tersebut rencananya akan berlangsung dari tanggal 7-12 Oktober mendatang.

Dijelaskan, Pemprov DKI pada tanggal 31 Januari 2018 mendapatkan surat permohonan dari Ratna Sarumpaet yang meminta untuk difasilitasi kehadirannya pada acara The 11th Women Playrights International Conference 2018 di Santiago, Chili.

Dalam surat dengan perihal permohonan sponsor tersebut, Ratna mengaku sebagai salah satu anggota senior kongres tersebut.

“Bu Ratna meminta bantuan sponsor kepada Pak Gubernur [Anies Baswedan] untuk mengikuti kegiatan WPI,” ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers, Jumat (5/10/2018).




Dia menuturkan Letter of Invitation (LOI) WPI dikirimkan ke Ratna tertanggal 17 Oktober 2017. Dalam surat tersebut panitia penyelenggara mengundang Ratna sebagai salah satu juru bicara dan ikut membagikan pengalamannya kepada para peserta.

Surat permohonan tersebut diterima oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 19 Februari 2018. Kemudian, surat tersebut didisposisikan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

“Disposisi Bapak Gubernur ke Dinas Parbud adalah difasilitasi dan didukung serta TL (tindak lanjut) sesuai ketentuan,” tambahnya.

Disparbud DKI lantas mendisposisikan surat tersebut ke Bidang Nilai Sejarah dan Budaya untuk ditindaklanjuti dengan membuat nota dinas ke Biro Administrasi Sekretariat Daerah (ASD).

“Biaya perjalanan dinas merupakan tupoksi Biro ASD. Sementara itu, Dinas Parbud melakukan pengaturan perjalanan Ratna Sarumpaet sekaligus membantu berkoordinasi dengan pihak panitia WPI. Bu Ratna dijadwalkan tampil pada saat opening 7 Oktober,” jelasnya.

Dia menambahkan nama Ratna Sarumpaet sudah tercantum di Instagram Women Playrights International (WPI) yakni di instagram.com/wpichile2018. Pada postingan tanggal 10 April 2018.

"Nama Ratna sudah terkonfirmasi sebagai salah satu pembicara di konferensi tersebut," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam (4/10/2018). Penangkapan berkaitan dengan proses hukum yang sedang dialami Ratna terkait kebohongannya mengenai penganiayaan dirinya di Bandung. Ratna sendiri sudah mengakui bahwa tidak benar dirinya dikeroyok melainkan lebam-lebam di wajahnya adalah karena dirinya sedang operasi wajah di sebuah klinik di Jakarta. (jo-3)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.