Ilustrasi
JAKARTA, JO- Demi menghindari kebijakan ganjil genap, seorang pemilik mobil diduga telah melakukan penipuan dengan memasang pelat mobil yang dapat berputar secara otomatis dan mengubah nomor pelat sesuai dengan kebutuhan. Pihak polisi pun kini tengah mencari pemilik mobil tersebut.

Seperti disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jakarta, Kamis (30/8/2018), pihak sudah berkoordinasi dengan reskrim untuk bisa menangkap pemilik mobil yang sebelumnya sudah terdeteksi lewat video yang beredar.

"Kami sudah koordinasi sama reskrim juga, kalau ada pemalsuan seperti itu ya silahkan boleh ditangkap. Kami lagi pantau itu. Ada info katanya itu di Palmerah, Slipi, ini akan saya sampaikan ke reskrim untuk bantu ungkap itu," ujar Yusuf.

Sebelumnya, beredar video yang menampilkan sebuah mobil berwarna putih yang memiliki pelat yang dapat berputar dan mengubah nomor pelat secara otomatis. Akun Instagram @uptodateinfo merupakan salah satu akun yang mengunggah video tersebut.




Awalnya mobil tersebut memiliki pelat nomor B 2049 TZH. Beberapa saat kemudian, pelat mobil dapat berputar otomatis dan menampilkan nomor B 2726 SKC. Yusuf mengatakan, pihaknya telah menerima informasi ini dan telah berkoordinasi dengan reserse kriminal.

Kombes Yusuf menyebut, hingga kini hingga saat ini pihaknya belum menemukan pemilik mobil tersebut. Yusuf juga mengakui bahwa ini adalah kali pertama pihaknya menemui pelat nomor model semacam ini.

"Kami belum menemukan, kami hanya menemukan pelat dobel itu ya. Pelat yang ditarik satu ada pelat lain. Yang diputer belum ketemu. Kami meminta masyarakat memberikan informasi kepada polisi apabila menemukan berbagai upaya pemalsuan pelat nomor untuk menghindari sistem ganjil-genap," sambungnya. (jo-5)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.