Polres Samosir Bekuk Komplotan Pelaku Pencurian Sparepart Alat Berat Milik PT PP Persero

Para pelaku saat diamankan polisi.
PANGURURAN, JO- Dalam tempo waktu 12 jam, personil satuan reserse kriminal Polres Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara, berhasil mengamankan empat pelaku pencurian sparepart alat berat (exscavator) milik PTPP Persero.

Hal ini disampaikan Kapolres Samosir, AKBP Agus Darojat, melalui Kasat Reskrim AKP Jonsel Banjarnahor, kepada media Senin(16/7/2018).




Team Pidum Kanit I sat reskrim Ipda Jonly HW Purba, SH, menjelaskan penangkapan tersebut dipimpin oleh Kanit I Satreskrim Ipda Jonly HW Purba, SH pada Senin 16 Juli 2018 sekira pukul 02.00 WIB.

Keempat pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Polres Samosir, Brigadir Jos Simanjuntak, mereka adalah Donny Sianturi,42; Hermanto,26, Horas Tua Sihaloho,36;Tahon Sigal Pardomuan Sinaga,39.

Barang bukti yang ikut diamankan antara lain satu unit mobil pick up merk Mitsubishi L300, nomor polisi BB 8866 LB warna hitam (dalam STNK nomor polisi BB 1003 LC merk Mitsubishi/colt L 300, jenis mini bus/mobil penumpang warna kuning, dua jerigen berisi minyak solar, bauy, gembok dan lainnya. (fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.