Penandanganan kerja sama Pemkab Samosir dengan pihak BPOM Sumut.
PANGURURAN, JO- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir sangat berkomitmen dalam melindungi masyarakat Samosir dari obat dan makanan yang tidak layak edar dan konsumsi. Karena itu dibentuk suatu perjanjian kerjasama (MoU) dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) ini dilakukan Jumat (27/7/2018) di Aula Gedung Kantor Bupati Samosir.

Tampak hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Drs Jabiat Sagala, MHum, Asisten II Saul Situmorang, Kepala Dinas Kesehatan Nimpan Karokaro, Kadis Nakerkoperindag Viktor Sitinjak, Kadis Ketapang Walson Sagala dan pengusaha hotel dan kuliner di Samosir.

Dalam penandatangan, Jabiat Sagala dan Kepala Balai BPOM Medan Yulius Sacramento Tarigan membubuhkan tanda tangan sebagai tanda dimulainnya kerjasama pengawasan obat dan makanan di Kabupaten Samosir.

Objek dalam kerjasama tersebut meliput bidang pengawasan obat dan makanan yang meliputi obat,kosmetik, suplemen kesehatan, makanan,obat tradisional dan produk tembakau termasuk SDM, fasilitas produksi, fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan, dengan ruang lingkup yang meliputi pengawasan,pembinaan dan sertifikasi sarana produksi industri rumah tangga pangan.

Selanjutnya pengujian laboratorium, pemberian komunikasi,informasi dan edukasi kepada masyarakat,penguatan jejaring pengawasan keamanan pangan terpadu dan pertukaran fasilitas sarana produksi,distribusi dan pelayanan obat dan makanan. Penandatanganan dilakukan di depan para pengusaha hotel dan kuliner yang ada di Kabupaten Samosir.




Sacramento Tarigan mengatakan bahwa pihak BPOM Medan bersedia dan secara khusus akan mendampingi para pengusaha di Kabupaten Samosir untuk mendapatkan sertifikasi produk obat dan makanan. Sebagai daerah pariwisata,peluang wisata kuliner sangat dibutuhkan para wisatawan,untuk itu perlu ada sertifikasi mengenai produk kuliner tersebut sehingga ada keyakinan bagi para wisatawan untuk membeli.

Dijelaskannya, ada tiga prinsip yang harus dipedomani yaitu, keamanan makanan, mutu, dan gizi- menu yang baik tanpa menghilangkan ciri khas daerah Kabupaten Samosir. Pengawasan obat-obatan juga diperlukan,saat ini banyak obat palsu yang beredar. "Apabila sampai obat tersebut dikonsumsi wisatawan dan menbimbulkan penyakit otomatis keyakinan wisatawan akan berkurang dan sangat berdampak pada kunjungan berikutnya," paparnya.

Dia kemudian memberikan tantangan kepada Pemkab Samosir untuk menentukan 3-10 produk unggulan yang akan didampingi. Pihak BPOM Medan menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan akan tembus hingga mendapatkan sertifikasi global dari BPOM Pusat.

Yulius Sacramento Tarigan menambahkan,produk-produk unggulan di Kabupaten Samosir dapat dijadikan lebih bernilai apabila sudah mendapat sertifikasi dan pengawasan dari BPOM. Dengan demikian produk unggulan akan dapat memasuki pasar modern hingga go international.

Untuk itu beliau mengajak pengusaha hotel dan kuliner yang ada di Kabupaten Samosir untuk bergiat dan berkreasi serta memikirkan produknya hingga ketahap sertifikasi. Diharapkannya juga, kedepan Pemkab Samosir dapat membentuk BUMD sebagai pengelola produk-produk tersebut.

Bupati Samosir diwakili oleh Sekda Samosir Drs Jabiat Sagala, MHum menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai BPOM Medan atas kesediaan untuk membantu Kabupaten Samosir (fsrt)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.