Dalam Dua Hari, Polda Metro Jaya Ungkap 57 Kasus Jembret dan Begal

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Ddalam dua hari sejak operasi kewilayahan digelar pada Selasa (3/7/2018), Polda Metro Jaya telah mengungkap 57 kasus dengan 39 tersangka berhasil diamankan. 39 Tersangka tersebut diamankan tindak kejahatan jambret dan pencurian kendaraan bermotor.

“Dua hari ini kita sudah melakukan penangkapan ada 57 kasus yang sudah kita lakukan penangkapan, dari 57 kasus itu yang dilakukan penahanan 39 tersangka. 39 itu melakukan jambret, melakukan curanmor, kemudiam melakukam ada menggunakan sajam yang masuk operasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (5/7/2018).

Kabid Humas mengatakan saat ini polisi tengah mendalami pemeriksaan terhadap tersangka terkait kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas. “Masih dalam pendalaman aja ya, karena berbagai macam kelompok itu banyak sekali ya. Kita sedang data,” katanya.




Pada bagian lain, Kombes Pol Argo juga menjelaskan, tindak kejahatan jalanan kembali marak usai Lebaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Padahal Kapolda Metro Jaya usai Lebaran mengklaim tindak kriminal dalam selama pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya menurun.

Dikatakan, sebenarnya tingkat tindak kriminal menurun dalam enam bulan terakhir. Namun menurutnya karena ramai pemberitaan kasus jambret dan begal akhir-akhir ini, maka terlihat tingkat kejahatan seakan kembali meningkat.

“Kalau kita hitung turun sejak 6 bulan terakhir. Cuma karena mungkin terfokus dengan satu kasus aja ya, makanya dari Polda Metro Jaya kita buat operasi kewilayahan,” ujarnya. (jo-5)





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.