Pansel pimpinan LPSK.
JAKARTA, JO– Masa bakti pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018 bakal segera berakhir pada awal Oktober 2018 mendatang. Saat ini, LPSK telah membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) yang bertugas mencari tujuh figur terbaik bangsa untuk meneruskan estafet kepemimpinan LPSK lima tahun ke depan.

Tim Pansel Pimpinan LPSK periode 2018-2023 diketuai profesor ilmu hukum dari Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo bersama empat anggota, yaitu Widyopramono, Zumrotin K Susilo, Y Ambeg Paramarta dan Hendro Witjaksono, yang mewakili unsur masyarakat dan pemerintah.

Menurut Ketua Tim Pansel Anggota LPSK Harkristuti Harkrisnowo, dirinya bersama empat orang lainnya mendapatkan mandat menjadi anggota tim Pansel Anggota LPSK. Mereka akan bertugas mencari dan menjaring figur-figur terbaik bangsa untuk melanjutkan kepemimpinan lembaga yang bertugas memberikan perlindungan bagi saksi dan korban.

“Pendaftaran segera dibuka dalam waktu dekat (April). Kami mengimbau figur-figur terbaik bangsa yang memenuhi syarat dan peduli perlindungan saksi dan korban, ambil bagian dalam seleksi ini. Tim Pansel memiliki waktu sekitar lima bulan untuk melaksanakan tahapan seleksi,” kata Harkristuti.

Dia juga meminta partisipasi aktif dari media massa untuk menginformasikna seleksi ini sehingga akan banyak orang-orang yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang ikut mendaftar.

Masih menurut Harkristuti, Pansel sendiri sudah menyiapkan dan melaksanakan langkah-langkah sebagai bagian dari tahapan seleksi anggota LPSK. Dari hasil seleksi yang dilakukan, Pansel akan mencari dan menetapkan 21 nama calon anggota LPSK untuk diserahkan ke Ketua LPSK. Selanjutnya, Ketua LPSK yang akan mengajukan nama-nama itu ke presiden.

Ada serangkaian tahapan seleksi yang harus dilewati para calon pimpinan LPSK, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kemampuan konseptual, debat publik, profile assessment, tes kesehatan dan wawancara. “Targetnya pada Agustus, sudah terpilih nama-nama yang bisa diserahkan kepada Presiden untuk kemudian dipilih di DPR,” ujar dia.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menambahkan, dengan telah terbentuknya tim Pansel, diharapkan seleksi pimpinan LPSK periode 2018-2023 bisa terlaksana tepat waktu. Selain itu, Semendawai juga mengajak mereka yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi demi kemajuan LPSK serta memaksimalkan pemenuhan hak saksi dan korban. (jo-2)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.