Ini dia Sembilan Nama Anggota KPPU yang Disetujui Paripurna DPR Hari Ini

KPPU
JAKARTA, JO- Sembilan orang calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terpilih untuk masa jabatan 2017–2022 disetujui Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (26/4/2018) hari ini.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan itu, sembilan nama tersebut adalah:


Adapun ke sembilan orang calon anggota KPPU terpilih tersebut adalah

1. Afif Hasbullah
2. Chandra Setiawan
3. Dinnie Melanie
4. Guntur Syahputra Saragih
5. Harry Agustanto
6. Kodrat Wibowo
7. Kurnia Toha
8. Ukay Karyadi, dan
9. Yudi Hidayat

Sebelumnya, sembilan orang calon anggota KPPU tersebut telah lolos seleksi uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan Komisi VI DPR.




“Komisi VI telah menerima penugasan dari Pimpinan DPR untuk membahas 18 orang calon anggota KPPU masa jabatan 2017-2022. Para calon anggota KPPU tersebut telah melalui serangkaian ujian yang dilaksanakan oleh panitia seleksiKomisioner KPPU yang dibentuk Presiden,” papar Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno di ruang rapat paripurna Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Teguh menjelaskan, ada beberapa tahapan yang dilalui, yakni uji kompetensi, rekam jejak, tes kesehatan, wawancara terbuka, dan pengajuan hasil seleksi kepada Presiden. Kemudian Presiden mengajukan 18 nama kandidat anggota KPPU tersebut kepada DPR.

Uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPPU sendiri telah dilakukan pada tanggal 21, 26 dan 27 Maret 2018. “Berdasarkan penilaian terhadap visi, misi, program kerja, latar belakang para calon anggota dalam rapat internal, maka dalam rapat internal Komisi VI tanggal 23 April 2018 secara mufakat disetujui oleh semua fraksi dan anggota yang hadir, Komisi VI DPR RI memutuskan sembilan nama yang dinilai layak dan patut menjadi anggota KPPU masa jabatan 2017-2022,” terangnya. (jo-2)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.