Beberapa anggota kelompok MCA yang sudah ditangkap polisi, dan dijelaskan kepada publik.
JAKARTA, JO- Kepolisian menduga ada kaitan antara kelompok Muslim Cyber Army (MCA), yang selama ini kerap menyebarkan isu berbau provokatif seperti penganiayaan ulama, kebangkitan PKI dan pencemaran nama baik tokoh negara, dengan momentum pemilihan kepala daerah serentak (pilkada).

"Penyidik sedang mencari bahan keterangan untuk membuktikan apakah ada pihak yang memesan konten yang diviralkan itu atau atas inisiatif mereka sendiri. Kalau dia hanya sendiri mengunggah bilang iseng, itu harus didalami lagi. Isengnya seperti apa," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Jika diketahui ada konspirasi dengan pihak yang memiliki kuasa, Setyo memastikan, Polri akan menindak tegas. Siapapun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia pun mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak.

"Jangan lagi main-main dengan ujaran kebencian, fitnah, apalagi memprovokasi," kata Setyo.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Sebelumnya, salah satu anggota kelompok inti MCA, Muhammad Luth, mengakui bahwa menyebarkan isu-isu provokatif sebagaimana dilakukan kelompoknya selama ini merupakan kesalahan.

Admin grup WhatsApp "The Family MCA" itu juga menyesali perbuatannya. "Saya mengakui telah menyesal. Dan tadi juga sepakat teman-teman di atas mengakui juga kepada saya, menyesal mereka semua," ujar Luth di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Luth mengatakan, para anggota MCA yang ditangkap juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Menurut Luth, ia tak menyadari bahwa konten yang selama ini disebarkan MCA masuk kategori hoaks. "Karena beda mungkin pandangan sebagai jurnalis, kami dibilang hoaks atau bohong, karena kami tersangka," kata Luth.(jo-5)






Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.