Ilustrasi
JAKARTA,JO- Seorang pria berinisial AZ, 21, warga Lebung Gajah, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pria ini adalah pelaku yang membobol uang nasabah yang ditabung di BRI dengan mengaku sebagai operator call center BRI.

Kanit 3 Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,Kompol Khairuddin mengatakan, Kamis (22/3/2018), penangkapan AZ dilakukan Jumat (16/3/2018) lalu, bermula dari video viral di media sosial yang diunggah seorang staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Andi Maulana.

Di video itu, Andi mengatakan bahwa dia mengalami kerugian akibat uang di tabungan BRI-nya hilang atau diduga dibobol oleh pelaku kejahatan.

Dari keterangan kepada polisi, Andi mengatakan, dia dihubungi oleh seorang yang mengaku sebagai operator call center Bank BRI. Andi tidak curiga karena nomor yang menghubunginya bertuliskan "Bank BRI".

Pelaku kemudian bertanya ke Andi dengan alasan ingin mengecek data Andi sebagai nasabah. Andi hanya perlu menjawab benar atau tidak dari konfirmasi pertanyaan yang diajukan. Andi tidak curiga karena seluruh konfirmasi yang disampaikan AZ benar.

Selanjutnya pelaku meminta one time password (OTP) yang telah terkirim melalui pesan singkat. OTP merupakan kode yang dikirimkan oleh situs belanja online untuk memverifikasi pembelian yang dilakukan konsumennya.

"Pelaku meminta one time password, jadi setelah pelaku melakukan transaksi di media (situs belanja) online," ujar Kompol Khairuddin di Gedung Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!


Kompol Khairuddin mengatakan, kode OTP tersebut yang digunakan oleh pelaku untuk mengambil uang milik Andi. Dengan adanya OTP itu, Andi seolah-olah melakukan transaksi pembelian di situs tersebut.

"Korban memberikan OTP di mana OTP diberikan pihak bank ke nomor telepon nasabah. OTP dikasih korban ke pelaku sehingga pelaku dengan leluasa mengambil uangnya si nasabah melalui pembelian di media online," ujar Kompol Khairuddin.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan Andi. Tidak berselang lama, polisi mengamankan AZ di Kelurahan Lebung Gajah, Sumatera Selatan. AZ mengaku telah delapan bulan melakukan tindakan tersebut bersama dua rekannya yang saat ini masih buron.

AZ mengatakan, perannya hanya sebagai orang yang menghubungi korban. Selain Andi, AZ mengaku pernah menipu warga lain menggunakan modus yang sama. AZ berpura-pura sebagai operator call center yang melakukan verifikasi terhadap identitas lengkap kartu kredit nasabah. AZ menyampaikan informasi bahwa ada pembebanan biaya pesan notifikasi yang diberlakukan BRI sebesar Rp 150.000 setiap bulannya. Hal itu membuat nasabah khawatir sehingga pelaku menawarkan proses penghapusan pembebanan biaya pesan notifikasi transaksi dengan cara pelaku meminta tiga angka di belakang kartu kredit serta masa kadaluwarsa kartu.

Sambil berkomunikasi, pelaku melakukan transaksi di situs belanja online. Saat transaksi itu akan dikirimkan OTP. Saat itulah pelaku meminta nomor OTP untuk menguras uang korban.

"Kami masih mendalami bagaimana dia bisa mendapatkan data nasabah. Dia mengaku sudah 8 bulan, lebih kurang uang yang didapatkannya sekitar Rp 37 juta," ujar Kompol Khairuddin. (jo-5)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.