Ilustrasi
JAKARTA, JO- Dua pria berinisial F dan IS ditangkap dengan tuduhan penipuan dan penggelapan setelah sebelumnya diketahui menyamar jadi ojek online Gojek dan mencuri barang pesanan pembeli.

Keduanya ditangkap petugas dari Polsek Tamansari, Jakarta Barat, setelah sebelumnya pihak pemilik toko ponsel di Mangga Besar menyebarkan selebaran berisi wajah pelaku.

Seperti dijelaskan Kapolsek Tamansari AKBP Erick Frendiz di Jakarta, Kamis (15/3/2018), kedua pria ini bukan pengemudi resmi Gojek, tapi menyamar dengan menggunakan akun Gojek.

"Mereka membeli akun Gojek di Facebook seharga Rp150.000 lalu dipakai untuk mencuri ponsel yang dipesan pembeli," kata AKBP Erick Frendiz.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!


Dikatakan, setelah menyebar foto pelaku, pemilik toko ponsel bernama Frans Wijaya kemudian melaporkan F dan IS yang sudah diketahui identitasnya itu ke polisi pada Senin (12/3/2018) lalu.

Menurut Kapolres, Frans Wijaya sebagai korban sudah tiga kali ditelepon Tokopedia karena barang yang dibeli pelanggan tidak sampai. Barang berisi handphone itu ternyata diambil oleh pelaku.

Dikatakan kejadian semacam ini juga terjadi di tempat lain, sehingga diharapkan pengguna jasa ojek online memerhatikan foto dan nomor ponsel untuk verifikasi. (jo-5)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.