Ilustrasi
JAKARTA, JO- Seorang pria DM,40, tega mencabuli anak pacarnya sendiri di kamar di dalam rumah sang pacar setelah DM menonton film porno.

Korban pencabulan itu adalah SA, 11, yang akhirnya membongkar perbuatan pacar ibunya itu kepada tantenya yang curiga melihat perubahan sikap remaja itu.

Informasi yang dihimpun Rabu (28/3/2018), petugas kepolisian yang mendapat laporan tersebut, dengan cepat menangkap DM di rumah kontrakannya, Jalan Mandor Zalim, Kembangan, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Kembangan Kompol Supriadi mengatakan, DM melakukan perbuatan cabul tersebut setelah menonton film porno."Pelaku sama ibu korban ini bukan suami istri tapi sudah tinggal satu rumah selama dua bulan,” kata Kapolsek.

Menurut Kapolsek, aksi bejat pelaku dilakukan di kamar ibu korban, saat ibu korban tidak ada di rumah. Awalnya DM menonton film porno di kamar kemudian dengan berpura pura memanggil, SA, DM melakukan perbuatan cabul tersebut.




"Pelaku mengancam korban, sehingga bocah 11 tahun itu pun ketakutan," ujarnya.

Aksi ini terungkap, setelah tante korban curiga melihat peerubahan sikap gadis manis tersebut. Setelah diminta untuk menceritakan apa yang telah terjadi, SA pun menceritakan telah dicabuli oleh pacar ibunya itu.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya DM mendekam di balik jeruji besi dan akan dijerat dengan Pasal 82 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. (jo-6)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.