Ilustrasi
JAKARTA, JO- Seorang remaja berinisial AS,14, diperkosa teman kenalannya di Facebook berinisial STY,15. Dia diperkosa di kebun belakang kantor Kelurahan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (24/3/2018).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi setelah berkenalan di Facebook, keduanya sepakat janjian untuk bertemu pada hari Sabtu di depan gang dekat rumah korban.

Mereka pun kemudian berkeliling menggunakan sepeda motor dan sampai lah di kebun belakang kantor kelurahan tersebut.

"Korban di ajak keliling dan pada saat sampai TKP, korban ditarik dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim," terang Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Korban yang dipaksa untuk melayani nafsu pemuda pengangguran tersebut pun berusaha melawan. Namun nahas korban malah diancam dibunuh jika tidak mau disetubuhi.

"Korban berusaha melawan.Tapi tidak bisa, dan korban juga di ancam untuk di bunuh,"kata AKP Ahmad.

Berbekal dari laporan orangtua korban, polisi pun bergerak cepat keesokan harinya, pada Minggu (25/3/2018). STY yang masih dibawah umur tersebut pun digelandang ke unit PPA Polres Tangsel guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut Tersangka terancam dikenakan pasal terkait persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Undang-undang RI Nomor. 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (jo-10)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.