Dua Perempuan Thailand Bawa Anak Plus 5,5 Kg Sabu Berkualitas Tinggi

Barang bukti sabu yang dimusnahkan Polresta Bandara Soeknarno-Hatta.
JAKARTA, JO- Dua perempuan asal Thailand membawa anak plus narkoba jenis sabu berkualitas tinggi, namun berhasil ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan sabu.

Kualitas sabu yang ditangkap itu diketahui setelah dilakukan pengembangan dan diujicoba melalui zat kimia terjadi reaksi kepulan asap, berbeda dari yang biasa.

"Hasil pengecekan memang berbeda. Sabu ini kadarnya lebih baik. Ini kualitas tinggi. Sabu yang mereka bawa ini, saat diujicoba melalui zat kimia terjadi reaksi kepulan asap. Berbeda dari yang biasa," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, di Bandara Soetta, Jumat (23/3/2018).

Selain dua perempuan Thailand ini, ditangkap juga empat pria asal Indonesia, RJP, FG, BB, SP, MG, dan HT.

Barang bukti sabu ini kemudian dimusnahkan di Garbage Plant area Bandara Soetta, Tangerang.

Dikatakan, harga jualnya pun lebih tinggi dari jenis sabu yang biasanya. "Ini komoditas narkotika aneka baru yang masuk ke Indonesia. Total barang bukti yang kami sita ada 5,5 kg. Modus operandinya dua wanita Thailand bawa anak ke Indonesia," ujar Kapolres.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!


Namun, mata petugas lebih jeli. Keduanya lalu diperiksa dan didapati sabu itu. Dari dua wanita ini, dilakukan pengembangan, akhirnya tertangkap tiga pelaku lainnya. "Pertama yang kami amankan dua wanita asal Thailand. Lalu kami kembangkan dan berhasil menangkap jaringan lainnya, yang berada di wilayah Jakarta, dan Depok," papar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta, Kompol Martua Raja menambahkan, selain sabu, pihaknya juga menyita 2,5 kg ganja siap edar."Ini merupakan hasil pengungkapan yang sebelumnya. Berawal dari penumpang pesawat Thai Lion Air SL 188 Rute Bangkok-Jakarta yang membawa empat paket sabu seberat 2.402 gram," bebernya.

Keduanya tertangkap saat melewati mesin X-Ray. Pada tas yang dibawanya, petugas melihat yang mencurigakan. Dalam aksinya, mereka menggendong anak kecil untuk memperdaya pengamatan petugas. "Salah seorang wanita Thailand itu punya suami orang Nigeria yang merupakan jaringan pengedar dari Nigeria. Dia diperalat menjadi kurir sabu," sambungnya.

Kepada petugas, keduanya mengaku hanya diminta mengantar 2,4 kg sabu itu ke Indonesia dan memberikannya kepada dua orang pria berinisial MG dan HT yang menunggunya, di daerah Jakarta Barat.

"Dari keterangan MG dan HT, petugas menangkap dua orang lainnya, berinisial FG, dan F alias J, di daerah Depok. Dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita dua 2.834 gram ganja," jelas Kompol Martua.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara maksimal 20 tahun. (jo-10)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.