Tawarkan Jasa Mengantar Pulang, Eeh Pria Ini Paksa Berhubungan Badan

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Seorang perempuan berusia 22 tahun melaporkan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria bernama Fandi, yang menawarkan diri untuk mengantar pulang ke rumah saat keduanya bertemu di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Informasi yang dihimpun Jumat (23/2/2018), pelecehan seksual yang dialami perempuan ini terjadi di sebuah apartemen di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 7 Februari 2018 lalu.

"Menurut keterangan para saksi, pada saat korban turun dari bus di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, korban bertemu dengan pelaku dan menawarkan untuk mengantar pulang. Namun sebelum mengantar pulang, pelaku mengajak korban untuk menemui temannya terlebih dahulu di sebuah apartemen daerah Kelapa Gading," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Kabid Humas mengatakan, pelaku dan korban memang sudah saling kenal, sehingga wanita berusia 22 tahun ini tak menolak ketika Fandi mengajaknya ke daerah Kelapa Gading. Namun setibanya di dalam apartemen, Fandi langsung mengunci pintu kamar.

"Pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan. Namun korban berontak dengan cara berteriak," kata Kabid Humas.

Karena mendapat perlawanan, Fandi mengurungkan niat untuk melecehkan wanita tersebut. Korban yang tak terima dilecehkan, kemudian melaporkan kejadian itu Ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (22/2/2018).

Tak butuh waktu lama, Jumat (23/2/2018), pelaku berhasil diamankan polisi. Atas perbuatannya, Fandi kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. (jo-7)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.