Kartu prabayar (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Sejak 31 Oktober 2017 hingga Jumat 9 Februari 2018, registrasi pelanggan kartu prabayar seluler sudah melampaui 200 juta nomor. Capaian ini melebihi target yang ditetapkan Kementerian Kominfo RI.

Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Prof Ahmad Ramli, dalam siaran pers Kemkominfo, Jumat (9/2/2018), pihaknya sebelum ini menargetkan sebanyak 200 juta pelanggan kartu seluler prabayar meregistrasi ulang nomornya hingga 28 Februari.

"Berdasarkan data yang masuk pada hari ini, jumlah yang telah teregistrasi dan tervalidasi sejumlah 200.222.159 nomor," kata Ahmad Ramli.

Pihaknya pun yakin dan optimistis, selanjutnya bahkan bisa melebihi target lebih besar lagi.

Pencapaian ini dibarengi dengan pemberian jaminan keamanan akan data pelanggan. Sebagaimana diketahui operator seluler harus menerapkan standard keamanan data dengan ISO 27001.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Selain itu juga keberhasilan diharapkan mampu meminimalisir penyalahgunaan nomor yang tujuannya digunakan untuk perbuatan kriminal maupun sekadar iseng.

"Dengan keberhasilan program registrasi nomor prabayar ini, maka Kementerian Kominfo akan semakin memperkuat pengendalian penyalahgunaan nomor pelanggan yang tentu kami akan bekerjasama dengan Kepolisian dalam pengendalian dan penanganannya," tegas Ramli.

Ramli juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Dukcapil yang telah memfasilitasi akses verifikasi registrasi kartu seluler prabayar.

"Kelancaran ini menunjukan kolaborasi positif dua kementerian dalam melakukan pelayanan publik sekaligus kenyamanan dan keamanan pelanggan dalam memanfaatkan jasa telekomunikasi," ucap Ramli. (jo-2)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.