KPK Lelang VW Caravelle (Milik Lutfi Hasan Ishaaq), Jaguar (Sanusi) dan Vellfire (Nazaruddin)

Jenis mobil yang dilelang (Ilustrasi)
JAKARTA, JO- Barang-barang rampasan dari koruptor akan dilelang Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I pada Selasa, (27/2/2018) pukul 12.00-14.00 WIB.

Seperti dijelaskan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (19/2/2018), lelang tersebut akan digelar melalui mekanisme lelang tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan Aplikasi Lelang atau e-Auction dengan perantaraan KPKNL Tangerang I. Cara penawaran dengan open bidding melalui url www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Calon Peserta lelang dapat melihat obyek yang akan dilelang pada hari Kamis (22/2/2018) pukul 10.00 – 12.00 WIB di Rupbasan Klas I Jakarta Barat dan Tangerang.

Untuk kali ini, barang-barang yang dilelang adalah kendaraan milik para terpidana kasus korupsi, mulai dari mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan mantan Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi.

Dasar hukum lelang: Pasal 273 ayat (3) KUHAP dan Pasal 18 ayat 1 (a) Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Apa saja jenis barang yang dilelang kali ini? Berikut adalah daftarnya:

A. Barang rampasan dari perkara atas nama Lutfi Hasan Ishaaq sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor: 1195 K/Pid.Sus/2014 tanggal 15 September 2014, berupa:

1. Mobil merk VW Caravelle 2.0 Warna Deep Black tahun 2012, "B 948 RFS”
2. Mobil FJ Cruiser 4.0 L WD warna hitam

B. Barang rampasan dari perkara atas nama Muhammad Nazaruddin berdasar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 159 K/Pid.SUS/TPK/2015/PN.Jkt.Pst. tanggal 15 Juni 2016, yaitu:

1. Mobil merek Toyota Vellfire 2.4 ZA/T, Tahun 2010, warna hitam, No. Pol. B 85 D

B. Barang rampasan dari perkara atas nama Mohamad Sanusi berdasar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.Sus-TPK/2017/PT.DKI tanggal 16 Maret 2017, yaitu:

1. Unit mobil Jaguar warna hitam metalik, B 123 RX

(jo-5)

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.