Kondisi Sehat, Hongkong Tuduh Dua Pelawak Terima Bayaran Isi Acara Pakai Visa Turis

Cak Yudho dan Cak Percil.
JAKARTA, JO- Dua pelawak Indonesia, Yudho Prasetyo alias Cak Yudo dan Deni Afriandi alias Cak Percil sendiri terpaksa harus mendekam di penjara Lai Chi Kok, Hong Kong, karena dianggap melanggar aturan imigrasi negara setempat.

Namun begitu, Cak Yudho dan Cak Percil dalam kondisi sehat dan sudah ditemui pihak Konjen RI di Hongkong. "Alhamdullah kondisinya sehat. Saya kemarin sudah ketemu keduanya," kata Konjen RI Tri Tharyat di Kantor Kenlu RI, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Selain berkomunikasi dengan kedua warga Indonesia itu, pihak konsulat juga sudah melakukan komunikasi dengan keluarga keduanya di Indonesia. "Kami akan terus melakukan pendampingan dan memastikan hak-haknya dipenuhi oleh pihak otoritas Hongkong," sambung Tri.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Cak Yudho dan Cak Percil dituduh melanggar Undang-Undang Imigrasi Hongkong. Pihak Imigrasi Hongkong menyebut keduanya menerima bayaran sebagai pengisi acara yang diselenggarakan oleh komunitas Buruh Migran Indonesia (BMI) di Hong Kong.

Padahal, Cak Yudho dan Cak Percil masuk ke Hong Kong menggunakan visa turis pada (2/1/2018). Mereka pun ditangkap aparat imigrasi negara setempat pada (4/1/2018).

Pihak otoritas Hong Kong sendiri menemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadinya pelanggaran izin tinggal bagi penyelenggara acara dan penyalahgunaan visa turis bagi pengisi acara. (jo-2)





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.