Kirim Nota Diplomatik, Indonesia Minta Malaysia Serius Tuntaskan Kasus Adelina

Isak tangis keluarga saat menerima kedatangan jenazah Adelina Sau.
JAKARTA, JO- Pemerintah Indonesia telah meminta Pemerintah Malaysia untuk serius menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan warga Indonesia bernama Adelina Jemira Sau.

Permintaan itu disampaikan melalui nota diplomatik yang dikirimkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

"Pemerintah Indonesia telah menyampaikan nota diplomatik yang intinya mengutuk kejadian terhadap almarhumah Adelina ini, dan meminta Pemerintah Malaysia secara tegas, serius menyelesaikan secara hukum para pelaku," kata Arrmanatha Nasir.

Dikatakan, Indonesia meminta benar-benar kedua pelaku yaitu dua perempuan yang merupakan majikan Adelina dihukum seberat-beratnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Malaysia.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Seperti diberitakan, Adelina meninggal dunia 11 Februari 2018 di Penang, Malaysia, dan jenazahnya sudah dipulangkan ke keluarganya di Desa Abi, Timor Tegah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sidang perdana kasus ini digelar di Mahkamah Majistret di Bukit Mertajam, Pulau Pinang pada Rabu (21/2/2018).

Dalam sidang itu, jaksa mendakwa ibu mertua dari majikan Adelina melakukan pembunuhan, dan menuduh majikan Adelina melanggar UU Imigrasi karena mempekerjakan warga negara asing secara ilegal. (jo-2)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.