Pakaian dinas polisi yang dipakai AB.
JAKARTA, JO- Hanya demi alasan bisa masuk panti pijat gratis, seorang pria di Kaliabang Tengah, Bekasi Utara mengaku-ngaku jadi anggota polisi, AB, 36, inisial pria itu akhirnya ditangkap.

Informasi yang dihimpun Kais (1/2/2018), AB diringkus pada Rabu (31/1/2018) sekira pukul 11.00 WIB di Panti Pijat 'Cahaya', di Jalan Raya Kaliabang Nain RT 01/15, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, AB ditangkap lantaran memiliki pakaian dinas serta atribut Polri tanpa hak.

"Dia mengaku polisi dengan alasan, biar bisa keluar masuk panti pijat itu. Pelaku ini mengaku polisi biar dia itu bisa bebas," ujar Kabid Humas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Pihak kepolisian mendapatkan barang bukti pakaian dinas Polri yang digantung di dalam mobil minibus Daihatsu Sigra warna merah. Mobil menggunakan pelat nomor dinas Polri dengan nomor 3403-07.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata orang tersebut bukan merupakan anggota Polri, melainkan bekerja sebagai wiraswasta," jelas Kabid Humas.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti lain, yakni kaus, celana cokelat, celana olahraga warna Polri, serta senjata Air Softgun warna hitam.

Dalam pemeriksaan, AB mengaku telah menggunakan pakaian dinas Polri serta atribut Polri selama enam bulan. "Pelaku diamankan di Polsek Bekasi Utara," tambah Kabid Humas. (jo-5)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.