Sultan Brunei Hassanal Bolkiah
JAKarta, JO- Diduga mencemarkan nama baik, Sultan Brunei Darussalam Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah melaporkan sebuah akun Instagram bernama @anti_hassanal ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (21/1/2018) malam oleh Kepolisian Brunei Darussalam Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali dan diterima dengan teregistrasi nomor LP/389/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan adanya laporan tersebut.

Menurut Kabid Humas, pencemaran nama baik tersebut terjadi saat korban berada di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

“Pelapor selaku kuasa korban menerangkan bahwa pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam, Jakarta Selatan, melihat postingan Instagram atas nama ‘anti-hassanal’ yang berisi foto-foto korban yang didalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2018).

Atas hal tersebut, Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah merasa dirugikan sehingga meminta bantuan Kepolisian Indonesia dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk mengusut pemilik akun tersebut. Kasus ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (jo-5)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.