Gubernur Anies Baswedan menyaksikan penandatanganan KPI.
JAKARTA, JO- Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani Key Performance Indicator (KPI), di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (19/1/2018).

Dalam arahannya, Anies menekankan komitmen dan tanggung jawab seluruh pejabat eselon II di seluruh SKPD untuk berkomitmen dan tanggung jawab terhadap perjanjian kerja yang telah ditandatangani.

Dengan komitmen dan tanggung jawab yang sungguh-sungguh, kata Anies, seluruh program kerja dan Key Performance Indicator yang sudah ditetapkan dapat terlaksana sesuai target.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

"Dalam dokumen yang ditandatangani ada ukuran-ukuran yang harus dicapai. KPI yang disusun sudah merujuk pada RPJMD, visi misi yang sudah kita sampaikan sebelum bertugas di Balai Kota," tegasnya.

Terhadap para pejabat yang sudah menandatangani dokumen perjanjian kinerja, Anies berharap bisa mensosialisasikan kepada seluruh jajaran di SKPD-nya. Sehingga terbangun pemahaman dan komitmen untuk mencapai kinerja lebih baik.

"Saya minta pada semua penandatanganan tidak hanya komitmen profesional, tapi komitmen moral dan personal. Bukan hanya janji yang dipertanggungjawabkan di akhir tahun, tapi juga ke publik dan Tuhan," tandasnya. (jo-3)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.