Ilustrasi
JAKARTA, JO- Petugas Polsek Metro Penjaringan menangkap Yusuf Balki, 22; dan Irwandi Topan, 20, pelaku penjambretan di Penjaringan. Saat beraksi keduanya melengkapi diri dengan senjata tajam samurai.

Informasi yang disampaikan Kapolsek Metro Penjaringan,AKBP Rachmat Sumekar di Jakarta, Selasa (22/1/2018) mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (22/1/2018) kemarin di Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Jakarta Utara. Kedua pelaku ditangkap saat melakukan penjambretan.

"Kami berhasil menangkap dua pelaku penjambretan," ujar Kapolsek di Mapolsek Metro Penjaringan.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Kedua penjambret ditangkap saat anggota Resmob Polsek Metro Penjaringan tengah berpatroli di dekat lokasi kejadian. Anggota tersebut merespons teriakan korban penjambretan.

"Selanjutnya anggota kami mengejar pelaku yang mengendarai sepeda motor sehingga para pelaku berhasil ditangkap dan diamankan," ujarnya.

Menurut Kapolsek, pelaku bernama Irwandi terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat penangkapan. Polisi juga menyita samurai, kalung emas putih dan sepeda motor sebagai barang bukti. Pelaku saat ini diproses di Mapolsek Penjaringan. Keduanya dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (jo-7)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.