Oesman Sapta Diberhentikan dari Hanura Daryatmo Jadi Plt, Ada Apa?

Oesman Sapta Odang
JAKARTA, JO - Dewan pembina dan pengurus harian dari 27 DPD Partai Hanura tingkat provinsi, dan 400 DPC se-Indonesia menggelar rapat di Jakarta, Senin (15/1/2018) memutuskan untuk memberhentikan Oesman Sapta Odang (OSO) dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum telah ditunjuk Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo.

Keputusan rapat itu disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Suding dan Daryatmo dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Senin (15/1/2018).

"Rapat memutuskan untuk membuat mosi tidak percaya. Penunjukan plt dilakukan sampai digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum," kata Daryatmo.

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Menurut Daryatmo lagi, OSO diberhentikan karena disinyalir melakukan pelanggaran terhadap anggaran rumah tangga partai dan prinsip-prinsip nilai perjuangan partai tersebut.

Daryatmo sendiri mengaku siap menjalankan tugas sebagai bentuk tanggung jawab kepada partai.

"Saya tidak punya keinginan apa di partai ini kecuali ingin memberikan kontribusi terbaik yang saya miliki," sambungnya. (jo-2)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.