Menteri ATR/ Kepala BPN Toak Permintaan Anies untuk Batalkan Sertifikat Tanah Reklamasi

Sofyan Djalil dan Anies Baswedan
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membatalkan semua sertifikat yang sudah dikeluarkan untuk pulau reklamasi di Teluk Jakarta. Lalu apa kata Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil?

Di sela-sela penutupan Rapat Kerja Nasional, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (11/1/2018), Sofyan Djalil mengakui pihaknya sudah menerima surat dari gubernur DKI itu sekitar 2 minggu yang lalu.

Menurutnya, karena saat itu dirinya tengah berada di luar kota, Sofyan telah meminta kepada para staf ahli untuk mempelajari permintaan dari Anies tersebut, dan hasilnya, permintaan Anies belum bisa dipenuhi karena Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) telah dikeluarkan atas nama pemerintah daerah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kita tidak bisa batalkan secara volunteer karena keputusan yang sudah kita bikin akan kita pertahankan semakimal mungkin," ujar Sofyan

Baca hotel terbaik di Paris, tulis komentarmu
Bandingkan harga hotel dan reviewnya di New York City
Baca review rental liburan di seluruh dunia
Ada apa di London? Cari hotel termurah dan nyaman disana!

Dikatakan, keluarnya sertifikat tersebut juga telah melalui ketentuan dan persyaratan hukum pertanahan yang ada.

"Walau Pak Gubernur mengatakan dokumen yang sudah dikirimkan mau ditarik kembali, ya itu bisa-bisa saja, tapi untuk kita, dokumen itu sudah dipakai sebagai dasar (keluarnya sertifikat)," kata Sofyan.

Ia melanjutkan, sertifikat adalah salah satu bentuk kepastian hukum yang sangat penting dan tidak mudah dibatalkan begitu saja atau secara sepihak.

Meski demikian, Sofyan memaklumi jika Anies memiliki pendapat atau pemikiran yang lain. Oleh sebab itu, ia mempersilakan Anies untuk menempuh jalur pengadilan, yakni Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Itu normal sekali, setiap instansi berhak dikoreksi," tandas Sofyan. (jo-2)





Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.