Polda Metro Jaya Usulkan ke Pemprov DKI Kembalikan Fungsi Jalan Jatibaru

Halim Pagarra
JAKARTA, JO- Polda Metro Jaya sudah mengusulkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat seperti fungsinya semua.

Seperti disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra di Jakarta, Jumat (29/12/2017), pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Jalan Jatibaru tak efektif karena mengganggu arus lalu lintas.

Halim lantas mengusulkan agar PKL yang kini berjualan di Jalan Jatibaru dipindahkan ke Blok G Tanah Abang.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

"Benar, saya usulkan demikian," kata Halim dengan menambahkan bahwa usulan Polda Metro ini disampaikan kepada Pemprov DKI Jakarta pada Jumat siang.

Menurutnya, beberapa waktu yang lalu dirinya melihat lebih tertib ditempatkan di (Blok) G karena kosong. "Jadi lebih bagus di sana daripada dicarikan tempat yang kira-kira mengganggu lalu lintas," kata Halim. (jo-5)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.