Keluhan Penerima KJP Soal Saldo dan Keterlambatan, Begini Jawab Disdik

Kartu Jakarta Pintar.
JAKARTA, JO- Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) mengeluhkan berkurangnya saldo yang mereka terima hingga keterlambatan penurunan dana KJP. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pun memberikan jawaban.

Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Nahdiana, mengenai berkurangnya dana yang diterima penerima KJP, harus dilihat kasus per kasus, dan sepanjang pemahamannya saat ini tidak ada masalah di Dinas Pendidikan terkait KJP itu.

Dari keluhan yang muncul, ada penerima KJP yang mengaku saldonya berkurang, ada pula yang berkurang saldonya ketika diterima.

"Kalau ada yang mengaku saldonya kurang, mungkin itu dia sudah menggesek, kemudian lupa. Sebaiknya penerima KJP mengadukan hal ini ke Dinas Pendidikan, dan penyelesaiannya perlu ditelusuri ke rekening penerima KJP yang bekerja sama dengan Bank DKI," katanya di Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Dia pun memberikan nomor telepon yang bisa dihubungi pemegang KJP yang punya keluhan yakni ke layanan pengaduan di nomor 0895-2576-7869.

Sementara mengenai keterlambatan penurunan dana KJP, kata dia, mekanisme penurunan memang dilakukan bertahap. Biasanya, dana KJP diturunkan tanggal 5 setiap bulannya.

"Kalau terlambat, itu memang bertahap. Jadi tidak mungkin 700.000 pemegang KJP selesai sehari," begitu Nahdiana. (jo-3)




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.