KPK Keluarkan Surat Penangkapan, Setya Novanto "Menghilang"

Setya Novanto
JAKARTA, JO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Pria yang menjabat sebagai ketua umum DPP Partai Golkar itu diminta untuk menyerahkan diri.

Terbitnya surat penangkapan itu disampaikan oleh Jubir KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (15/11/2017) malam.

Secara khusus, Febri juga mengimbau Setya Novanto untuk menyerahkan diri. "Secara persuasif kami himbau SN dapat menyerahkan diri," kata Febri.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Rabu malam tim KPK mendatangi kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Febri mengatakan, tim mendatangi kediaman Novanto karena yang bersangkutan beberapa kali tidak menghadiri pemeriksaan KPK.

Namun setelah berjam-jam di rumah Setya Novanto sejak Rabu malam pukul 21.30 WIB, tim KPK tidak menemukannya di dalam rumah.

Hanya pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi terlihat di sana pada pukul 21.50 WIB. Dia lalu keluar rumah dengan alasan mengambil surat kuasa. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.