HUT Korpri ke-46, Presiden Jokowi: Terus Perbaiki Diri, Tinggalkan Cara-cara Rutin

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Irup HUT ke-46 Korpri di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017).
JAKARTA, JO- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), yang digelar di lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2017) pagi.

Upacara Peringatan HUT ke-46 Korpri diikuti oleh anggota Korpri dari kantor Kementerian/Lembaga yang berada di sekitar area lapangan Silang Monas, Jakarta, termasuk para pegawai dan pejabat dari kantor di lingkungan lembaga kepresidenan.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri PANRB Asman Abnur, dan Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fadulloh.

Dalam amanatnya, Presiden Jokowi meminta agar Peringatan HUT Korpri harus menjadi momentum untuk melakukan refleksi, untuk menjaga solidaritas. “Peringatan HUT Korpri harus menjadi momentum melakukan lompatan besar demi kemajuan bangsa kita, Indonesia,” kata Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan, pemerintah harus mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, peran Korpri menjadi sangat vital. Korpri, tegas Presiden, harus bisa menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Korpri, lanjut Presiden, harus benar-benar memahami peta kompetisi ke depan yang penuh ketidakpastian. Karena itu, tidak ada pilihan lain kecuali menuntaskan program pembangunan nasional melalui gerakan perubahan, melalui inovasi yang berlandaskan pada moralitas publik yang berdasarkan Pancasila.

“Setiap anggota Korpri harus terus memperbaiki diri, tinggalkan cara-cara rutin, tinggalkan zona nyaman, perkuat semangat debirokratisasi. Jangan pernah berhenti berinovasi, manfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menciptakan terobosan layanan publik yang efektif, yang efisien, yang transparan, yang cepat, dan akuntabel,” tutur Presiden Jokowi.

Sebagai sebuah korps profesi, Presiden mengingatkan, bahwa Korpri mempunyai tuntutan untuk dapat mempererat solidaritas para anggotanya, tuntutan untuk mendorong pengembangan kompetensi sumber daya manusianya agar menjadi aparatur yang profesional.

Lebih lanjut, Presiden menegaskan, bahwa Korpri harus mampu menjaga netralitas organisasi, harus mampu menempatkan pelayanan masyarakat di atas kepentingan pribadi, kepentingan organisasi, dan kepentingan golongan.

Yang tidak kalah penting, lanjut Presiden Jokowi, Korpri perlu mewujudkan perannya dalam menciptakan kesejahteraan anggota dan keluarganya. “Karena itu, Korpri harus berubah dan mampu menggali potensi-potensi yang ada demi kesejahteraan anggota,” pungkas Presiden Jokowi. (jo-2)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.