Gugatan Cerai Dokter Letty ke Dokter Helmi Masuk Pengadilan 19 Juni 2017

dr Helmi.
JAKARTA, JO- Dokter Letty diketahui sudah memasukkan gugatan cerai terhadap suaminya dr Ryan Helmi ke pengadilan pada 19 Juni 2017. Sebelum gugatan cerai itu, Letty juga mendapatkan perlakuan kasar dari sang suami.

Bahkan, seperti disampaikan adik dr Letty bernama Maya Savira di Jakarta, Jumat (10/11/2017), selain memukuli dr Letty, pria ini jug amengancam akan membunuh dr Letty dan keluarganya.

"Pelaku ini sering mengancam kakak saya, ketika proses cerai berlangsung. Dengan ancaman akan membunuh almarhumah dan keluarga sehingga terjadilah kejadian seperti ini," tuturnya.

Maya menjelaskan, gugatan cerai kakaknya dengan Helmy sudah masuk ke pengadilan. Ia tambahkan bahwa untuk pemukulan yang dilakukan pelaku kepada kakaknya sempat dilaporkan ke kepolisian.

"Dilaporkan tanggal 19 Juni 2017 kemarin," lanjut Maya.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Menurutnya lagi, keputusan mengajukan cerai kepada Helmy sudah tepat. "Kakak saya pernah bilang, salah satu yang mendorong melakukan gugatan cerai kepada Helmy yaitu pernah dipukul, hingga sekujur tubuhnya lebam," ujar Maya di rumah duka, Jalan Sunan Ampel, Rawamangun, Jakarta Timur.

Almarhum pernah mengaku sudah tidak sanggup melanjutkan rumah tangga dengan Helmy, karena perlakuan kasarnya. Tapi suaminya menolak keras rencana tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (9/11/2017) sekitar 14.00 WIB di klinik Az-Zahra Medical Centre tempat dr Letty bekerja didatangi sang suami. Saat itu dr Letty beradu mulut yang akhirnya berujung penembakan terhadap dr Letty.(jo-10)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.