Gubernur Anies akan Buka Jalan Thamrin-Sudirman untuk Kendaraan Roda Dua

J
Anies-Sandi
AKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan merevisi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor serta Pergub Nomor 25 Tahun 2017 tentang pengendalian lalu lintas melalui kebijakan electronic road pricing (ERP).

Tujuannya agar ruas Jalan Sudirman-Thamrin harus dapat mengakomodasi kendaraan roda dua. Rencana tersebut merupakan bagian dari pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin menjelang Asian Games 2018.

Ruas jalan yang dimaksud dimulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Patung Wiwaha atau Patung Kuda. Ruas jalan ini membentang sepanjang 1,5 kilometer.

"Pergubnya menjadi dasar. Maka nanti pergubnya juga akan diubah," ujar Anies menargetkan revisi rancangan pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin ini dapat selesai secepatnya.

Menurut Anies semua wilayah di Jakarta dapat diakses seluruh warga, baik oleh kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, atau lebih.

Rancangan pembangunan trotoar kawasan Sudirman-Thamrin akan dieksekusi pada bulan Desember 2017.

"Akan cepat ini. Karena rencananya akhir November harus sudah masuk proses tender dan Desember harus eksekusi. Minggu ini mereka menggarap. Sebetulnya mereka sudah memiliki gambaran solusinya kalau roda dua," ujar Anies. (jo-3)


Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.