Sebanyak 1.381 CPNS Dikukuhkan Jadi PNS DKI Jakarta

Saefullah
JAKARTA, JO- Sebanyak1.381 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikukuhkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Kamis (12/10/2017).

Pengukuhan ini dilakukan dengan pengambilan sumpah jabatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1975 tentang Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah meminta kepada PNS yang dikukuhkan ini untuk memegang teguh sumpah dan janji selama menjalankan tugas.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

"Pegang teguh sumpah dan janji selama menjalankan tugas," kata Saefullah, saat pelantikan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/10).

Ia mengingatkan, PNS yang sudah dikukuhkan ini untuk bekerja keras, jujur, profesional, dan melayani masyarakat dengan hati.

"Kalau itu dilaksanakan, saya yakin karir Anda akan terus gemilang," tandasnya. (jo-3)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.