Pil Hexymer Picu Pelajar Nekat Tawuran, Seorang Pengedar Ditangkap

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Seorang pengedar obat terlarang pil hexymer di kalangan pelajar, dibekuk petugas Polresta Depok dari Jalan Tanah Baru, Beji, Depok, tepatnya dari depan SMK Kesuma Bangsa.

Informasi yang dihimpun Rabu (11/10/2017), penangkapan dilakukan pada Senin (9/10/2017) malam. Sang pengedar bernama Maulidin,20, warga asal Kecamatan Peudawa, Aceh Timur.

Dari tangan pelaku ini disita ratusan butir pil hexymer yang dikemas dalam puluhan plastik klip bening.

Setiap satu klip berisi sepuluh pil yang dijual pelaku seharga sekitar Rp 25 Ribu. Diduga Maulidin telah mengedarkan pil eximer tersebut ke para pelajar di Depok, yang dampaknya memicu pelajar nekat tawuran.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Malvino Sitohang membenarkan penangkapan Maulidin, dari Tanah Baru, Senin malam. Menurutnya dari tangan pelaku didapati ratusan obat terlarang pil hexymer, yang diduga akan diedarkan ke para pelajar di Depok.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Saat ini, kata Kompol Malvino, penyidik tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok obat terlarang berbahaya itu ke pelaku.

"Pelaku ditahan di Mapolsek Beji, dan kasusnya masih dikembangkan penyidik disana," kata Kompol Malvino.

Karena perbuatannya, pelaku akan dijerat sanksi sesuai UU Psikotropika dan UU Kesehatan.

Pil hexymer adalah obat golongan anti-psikotik yang berfungsi untuk mengurangi gejala psikotik atau gangguan jiwa. Obat ini tidak dianjurkan dikonsumsi sebagai obat penenang. Orang yang mengonsumsi hexymer mesti dalam pengawasan ketat dokter.

Hexymer juga menyebabkan kecanduan kepada penggunanya. Dalam banyak kasus penyalahgunaan, Eximer mengakibatkan penggunanya over dosis dan meninggal dunia. (jo-5)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.