Kombes Pol Raden Prabowo Argo Juwono.
JAKARTA, JO- Asep,40, yang melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Lilis, 35, di Taman Pedongkelan yang terletak di dekat patung garuda, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (7/6/2012) lalu atau lima tahun lalu, akhirnya berhasil ditangkap.

Asep ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Timur ditangkap Selasa (24/10/2017)

"Asep ditangkap pada Selasa (24/10/2017) sekira pukul 01.00 WIB di gang Kecapi, Jatisampurna, Kota Bekasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Juwono, di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Kombes Pol Raden Prabowo Argo Juwono melanjutkan, saat itu Asep membunuh istrinya dengan cara memukul dengan tangan kosong berkali-kali. "Lalu Asep mencekik korban hingga kehabisan napas lalu meninggal dunia kemudian setelah itu pelaku melarikan diri ke Cirebon, Tangerang, Sumatera (Riau) dan berakhir di Bekasi," lanjut Kabid Humas.

Menurut pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut terjadi karena permasalaan rumah tangga. "Pelaku mengatakan, korban sering kedapatan oleh suaminya berselingkuh dan sering tidak pulang kerumah. Suatu saat pelaku mencari korban ketempat-tempat biasanya korban berada dan akhirnya membunuh korban di TKP tersebut," katanya.

Kabid Humas mengatakan, saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (jo-5)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.