Mal Pelayanan Publik
JAKARTA, JO- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi Harahap mengatakan, hingga saat ini sebanyak 13 instansi bergabung dalam Mal Pelayanan Publik yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ke-13 instansi yang bergabung dalam Mal Pelayanan Publik terdiri dari Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Kanwil BPN DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Kemudian Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan Kanwil DKI Jakarta, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta dan PT PLN (Persero) Distribusi Jakarta Raya.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Mal Pelayanan Publik ini rencananya akan diresmikan Selasa (10/9) besok. Melalui layanan tersebut, kepengurusan izin dan non izin di Ibukota diharapkan akan menjadi lebih mudah.

Dikatakan, layanan izin dan non-izin yang diberikan dalam program tersebut tidak hanya yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat.

"Sudah satu bulan terakhir kami bersama unit-unit pelayanan publik pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD dan swasta memberikan pelayanan publik yang prima di Jakarta melalui Mal Pelayanan Publik," ujarnya, Senin (9/10).

Die menyebut pihaknya dan seluruh unit layanan di Mal Pelayanan Publik tersebut siap melayani dan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta. (jo-3)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.