Kepala BPRD DKI Optimis Capai Target PAD Rp50 Triliun Tahun 2018

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri optimis pihaknya akan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di tahun 2018 senilai Rp 50 triliun.

Target sebesar Rp 41 triliun ini mengalami kenaikan sebanyak Rp 9 triliun.

"Kami optimisitis, target PAD di tahun 2018 bisa dicapai," kata Edi, di Jakarta, Senin (23/10).

Untuk mencapai target tersebut, lanjutnya, BPRD akan mengoptimalkan beberapa sektor penerimaan seperti, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

"Masih ada pajak terhutang dari PBB-P2 senilai Rp 2,2 triliun dan PKB sebesar Rp 600 miliar," terangnya.

Edi menambahkan, untuk mengoptimalkan penagihan pajak terhutang ini pihaknya akan membentuk unit penagihan dan mengaktifkan juru sita pajak serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

"Kita akan berkerja maksimal agar perolehan PAD dapat semakin ditingkatkan," sambung Edi. (jo-3)


Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.