Hanif Dhakiri dan Sandiaga Uno
JAKARTA, JO- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri, Jumat (27/20/2017), menerima kunjungan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno guna membahas permasalahan ketenagakerjaan di Jakarta.

“Hari ini saya dikunjungi sama Pak Sandiaga Uno, pastinya kita membahas persoalan-persoalan yang menjadi tanggungjawab saya, yaitu persoalan ketenagakerjaan. Salah satunya bagaimana kita mendorong agar angkatan kerja baru bisa mendapat pekerjaan yang baik, ” kata Hanif.

Topik pembicaraan lainnya yang dibahas dalam pertemuan tersebut yakni mengenai pengupahan. “Hal yang paling dekat, kami membahas mengenai pengupahan, bagaimana menjaga agar iklim usaha ini tetap baik, ada kepastian bagi dunia usaha mengenai kenaikan upah dan kepastian bagi pekerja untuk mendapatkan kenaikan upah,” jelasnya.

Hanif menambahkan, sesuai PP 78 tentang Pengupahan, saat ini pihaknya sudah melakukan beberapa upaya terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Kita sudah minta kepada kepala daerah dalam hal ini gubernur yang berkewajiban untuk menetapkan UMP setiap tahunnya merujuk pada peraturan perundang-undangan. Saya sudah surati mereka dan sudah memberi data pertumbuhan ekonomi dan inflasi dan data lainnya yang diperlukan,” papar Hanif.

Selain itu, Hanif menghimbau para pekerja supaya tidak melakukan demo karena setiap tahun upah pasti naik.

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

“Kalau soal PP 78 kan memberikan kepastian kepada semua pihak bahwa kenaikan upah setiap tahun bersifat prediktif. Kenaikannya sesuai dengan formulasi. Dengan begini sudah merupakan sesuatu yang bersifat win-win solution, sehingga everybody happy,” jelasnya.

Dengan seperti itu, imbuh Hanif, saya harap dunia usaha akan terus berkembang, lapangan kerja tercipta dan angkatan kerja baru bisa masuk. “Yang kita pikirkan bukan hanya yang sudah bekerja tetapi juga mereka yang belum bekerja. Jangan sampai yang sudah bekerja menghambat yang belum bekerja,” tutur Hanif.

Hanif menegaskan, upah minimum juga berlaku bagi pekerja outsourcing. “Bagi mereka semua yang terikat kontrak kerja, upah minimum akan tetap berlaku,” tegasnya.

Sementara Sandiaga Uno menjelaskan, selain memperkuat silaturahmi, dalam pertemuan tersebut dilakukan pembahasan terkait isu ketenagakerjaan seperti, lapangan kerja dan masalah pengupahan.

Dikatakan Sandi, proses untuk penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2018 masih terus berjalan. "Dalam pertemuan ini saya meminta sejumlah masukan dari Pak Hanif," kata Sandi.

Menurutnya, koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI akan terus dilakukan.

"Kami ingin memastikan, penetapan UMP dilakukan secara terbuka, transparan,dan berkeadilan," terangnya.

Sandi menambahkan, ada beberapa updating tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang akan di-review.

"Kebijakan ini dilakukan berbasis data, maka dalam pertemuan ini saya ajak tim dari Jakarta Smart City. Selain itu, dari BPJS Ketenagakerjaan juga hadir," katanya. (jo-3)



Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.