Surat Teguran Tertulis Diserahkan ke RS Mitra Keluarga Kalideres

RS Mitra Keluarga
JAKARTA, JO- Kepala Dinkes DKI Jakarta Koesmedi Priharto, Jumat (15/9/2017) resmi menyerahkan surat teguran tertulis epada Direktur RS Mitra Keluarga dr Fransisca Dewi terkait meninggalnya bayi bernama Tiara Debora.

Ada empat tahapan sanksi terhadap rumah sakit yang bermasalah, yaitu mulai teguran lisan, teguran tertulis, denda, hingga pencabutan izin operasional rumah sakit tersebut.

Menurut Koesmedi Priharto, RS Mitra Keluarga Kalideres diberikan teguran tertulis bukan teguran lisan karena sebelumnya sudah ada perjanjian bahwa RS Mitra Keluarga harus meningkatkan pelayanan dan tidak boleh menarik uang muka.

"Kalau janji itu tidak ditepati, RS Mitra bersedia dicabut izinnya," ujar Koesmedi dalam penyerahan surat teguran yang berlangsung di Kantor Dinkes, Jakarta Pusat.

Dikatakan surat teguran ini sesuai dengan anjuran Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu. (jo-3)


Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.