Gubernur Djarot Ajukan APBD-Perubahan Rp 71,89 Triliun

Djarot Saiful Hidayat
JAKARTA, JO- Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengajukan RAPBD-Perubahan Tahun Anggaran 2017 menjadi Rp 71,89 triliun atau naik Rp1,70 triliun (2,43 persen) dari Rp70,19 triliun.

Perubahan itu disampaikan Gubernur Djarot di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (20/9/2017).

Dijelaskan Djarot, pada APBD-P 2017, pendapatan asli daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lainnya bertambah dari Rp 41,48 triliun menjadi Rp 41,68 triliun. Sedangkan sumber pendapatan daerah yang berasal dari dana berimbangan tidak berubah yaitu tetap Rp 18,77 triliun.

Untuk pendapatan daerah lain yang sah, anggaran yang masuk dalam APBD-P adalah Rp 2,13 triliun. Sementara itu, anggaran belanja daerah mengalami penurunan dari Rp 63,61 triliun menjadi Rp 61,89 triliun.

Untuk penerimaan pembiayaan, awalnya dialokasikan sebesar Rp 7,72 triliun pada saat penetapan APBD 2017. Penetapan pembiayaan berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun 2016 dan penerimaan penerusan pinjaman pemerintah pusat atas proyek MRT.

Pada bagian lain disebutkan, masih dalam APBD-P, penerimaan pembiayaan naik menjadi Rp 9,30 triliun, sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan, terdapat peningkatan sebesar Rp 3,42 triliun menjadi Rp 10 triliun pada APBD-P 2017. (jo-3)

Hotel Paling Romantis. Berapa Sih Tarifnya!! Hemat 25% untuk Setiap Hotel Tempat Anda Menginap & Baca Ulasannya
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Medan
Cari Tahu Tarif Hotel Terkini di Palembang

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.