Polisi Sita 15 Mobil Hasil "Kanibal" dan "Dikawinkan" dengan Mobil Asuransi

Mobil hasil "kanibal" dan "dikawinkan dengan mobil asuransi hasil lelangan.
JAKARTA, JO- Sebenarnya ini bukan modus baru kejahatan, tapi kambuh lagi belakangan ini. Modusnya bengkel menerima mobil hasil curian, kemudian dikabinal lalu 'dikawinkan' dengan mobil asuransi hasil lelangan

"Misalnya mobil asuransi yang mengalami kecelakaan atau kebakaran dengan kondisi 70 persen kerusakan itu kan dilelang, dibeli sama mereka dengan harga berkisar Rp 15-20 juta," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/8/2017).

Hal itu dikatakannya menjelaskan mengenai pengungkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus mobil kanibal, yang dilakukan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Seharusnya, kata AKBP Antonius Agus, mobil lelangan asuransi itu diperbaiki. Namun, alih-alih memperbaiki mobil tersebut, komplotan ini hanya mengambil nomor rangka dan blok mesin kendaraan yang sejenis dengan mobil hasil curian.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 3 orang pelaku yang merupakan penadah hasil curian. Ketiganya adalah HFF, 38, berperan memperbaiki kunci kontak mobil hasil curian, kemudian UTG, 42, berperan sebagai penadah mobil hasil curian, dan PPT, 34, yang berperan memutus GPS pada mobil hasil curian.

"Kami masih memburu satu orang lagi berinisial SGT yang merupakan pelaku pencurian mobil yang menjual ke sindikat penadah ini," sambungnya.




AKBP Agus menjelaskan, para tersangka membeli mobil hasil curian dari komplotan curanmor. Di sisi lain, mereka juga membeli mobil lelangan asuransi yang mengalami kecelakaan atau kebakaran.

"Misalnya mobil asuransi yang dilelang itu Avanza, nah pelat nomor mesin dan nomor rangkanya itu nanti ditempelkan, dilas lagi di mobil Avanza yang warnanya sama dengan mobil Avanza hasil curian," paparnya.

Komplotan membeli mobil curian dari pemetik (pelaku curanmor) dengan harga berkisar Rp 10-15 juta. Mobil yang sudah 'dikawinkan' itu dijual kembali ke masyarakat dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Pelaku curanmor ini kan nyasarnya mobil yang masih mulus-mulus, sehingga mobil hasil pengkawinan tadi bisa dijual lagi dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah ke masyarakat dengan dilengkapi BPKB dan STNK yang sebenarnya adalah identitas mobil asuransi hasil lelang tadi. Jadi seolah-olah mobil hasil kawinan tadi itu sah karena dilengkapi dengan BPKB dan STNK," urainya.

Polisi menyita 15 unit mobil di antaranya jenis Avanza, Honda Jazz, Daihatsu Xenia hasil 'pengkawinan' dari para penadah ini. Sementara polisi juga masih memburu tiga orang penadah sekaligus bengkel yang 'mengawinkan' mobil hasil curian dengan mobil asuransi tadi. Ketiga DPO yakni S alias K, R dan U. (jo-5)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.