Jenderal Pol Tito Karnavian
JAKARTA, JO- Sebanyak 1,4 ton sabu, 1,2 juta butir ekstasi, dan 284.312 gram sabu pada Selasa (15/8/2017) hasil penangkapan terhadap penyelundup narkoba jaringan internasional beberapa waktu lalu.

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017) siang.

Barang bukti 1,4 ton sabu diungkap oleh tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kasus penyelundupan sabu tersebut terungkap setelah polisi menangkap empat warga Taiwan, di Serang, Banten pada Kamis, 13 Juli 2017. Mereka adalah LMH, CWF, LGY dan HYL. Tersangka LMH, pimpinan penyelundup narkoba itu ditembak mati karena melawan petugas.

Tak beberapa lama, polisi meringkus lima anak buah kapal asal Taiwan saat menangkap kapal Wanderlust, pengangkut sabu yang menepi di perairan Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Juli 2017.

Barang bukti 1,2 juta butir ekstasi, terkait dengan pengungkapan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan BNN, serta Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada 21 Juli 2017.




Petugas berhasil menangkap tiga pelaku, yakni Liu Kit Cung alias Acung sebagai penerima barang, di gudang Jalan Raya Kali Baru, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten. Satu tersangka lainnya Erwin merupakan kurir yang ditangkap di kawasan Alam Sutra, Tangerang, Banten. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tersangka lainnya M. Zulkarnain. Tapi dia tewas ditembak petugas lantaran melawan saat hendak dilakukan pengembangan ke rumahnya.

Dari keterangan para tersangka, kejahatan itu dikendalikan oleh Aseng, terpidana kasus narkotika jenis sabu. Saat ini, Aseng ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Sedangkan barang bukti 284.312 gram sabu disita dari jaringan sabu China-Taiwan-Indonesia. Kasus ini diungkap setelah BNN menggerebek sebuah rumah di Jalan Muara Karang Cantik, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu, 27 Juli 2017. Dalam penggerebekan itu, jumlah total barang bukti sabu yang didapat sebanyak 284.312 gram sabu. Sabu ini berasal dari 3 orang tersangka. (jo-8)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.