Salah satu bangunan yang bermasalah .
JAKARTA, JO- Aksi "bongkar cantik" atau upaya pembongkaran paksa yang dilakukan tidak maksimal atau hanya sekadarnya saja, terhadap bangunan bermasalah diduga masih terus terjadi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat.

Dugaan "bongkar cantik" itu antara lain bisa terlihat pada pembongkaran tiga unit gudang yang dilakukan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (SDCKTRP) Kota Administrasi Jakbar belum lama ini.

Salah satunya bangunan gedung nomor IMB:275/K-IMB /KBJ/IX/2016 untuk pembangunan Rumah Tinggal 2 lantai milik FW, nyatanya dibangun tiga lapis bangunan gudang dan kantor.

Sesuai surat perintah bongkar (SPB)Nomor 2367/-1.758.1 yang diterbitkan SDCKTRP Jakbar,dari pantauan dilakukan pembongkaran hanya sekedarnya saja.

Menurut salah satu staf SDCKTRP di lokasi bahwa kegiatan pembangunan gedung yang dilaksanakan tidak sesuai dengan IMB sesuai No.289/8.1.0/31.73.05.0000/1.785.511/2016 Tanggal 21-09-2016 yang berlokasi di Jalan Pilar Raya No 3 RT008/03 Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebun Jeruk Jakbar.

Dikatakannya, tindakan ini sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor: 7/2010 tentang bangunan gedung Juncho Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 128/2012 tentang pengenaan sanksi pelanggaran penyelenggara bangunan gedung tersebut.

Bongkar cantik?
Kasie Penindakan Bangunan SDCKTRP Jakbar Ir Muhamad Sodik menanggapi bahwa tindakan pembongkaran sudah sesuai dengan pelanggarannya yaitu jarak bebas belakang gedung 10,72 meter.

"Dilakukan penindakan pembongkaran sampai selesainya aja. Ada tiga unit bangunan tapi yang di bongkar hanya pelanggaran jarak bebas yang satu unit saja. Menurut Muhamad Sodik,dia tidak tahu dan tidak ada kaitannya bangunan dengan yang kita bongkar ini," ucapnya.




Tindakan bongkar cantik bangunan yang melanggar aturan disesalkan oleh Ketua Umum Pemerhati Pembangunan Jakarta Pahala Napitu. Menurutnya, kinerja SDCKTRP Jakbar melakukan tindakan pada bangunan bangunan yang melanggar aturan adalah memble dan melakukan pembohongan informasi publik.

"Sudah jelas pelanggaran bangunan gedung yang berlokasi di Jalan Pilar Raya tersebut dibangun gudang dan kantor di dalam lokasi yang sama tapi Kasie Penindakan Bangunan SDCKTRP Jakbar Ir Muhamad Sodik mengatakan tidak tahu," kesal Pahala.

Seharusnya menurut mereka pelanggaran bangunan jarak bebas belakang 10,72 meter berlokasi di Jalan Pilar Raya No 3 RT008/03 Kelurahan Kedoya Selatan Kecamatan Kebun Jeruk Jakbar sesuai zonasi tidak bisa dibangun ya harus dibongkar semuanya.Apakah dia tidak tau atau pura pura tidak tahu?" Tegasnya.

Pahala Napitu menghimbau supaya SDCKTRP Jakbar bekerja dengan jujur dan tegas, melakukan kinerja sesuai aturan, jangan tergoda dengan pemilik bagunan atau menyalahi aturan supaya bangunannya diamankan atau bongkar cantik.


Terbukti ada pembongkaran bangunan gedung yang menyalahi aturan diantaranya pembongkaran yang telah dilaksanakan di Jalan Alpukat 5 No 5 Kecamatan Grogol Petamburan, hanya membongkar dinding lantai 4 saja. Bangunan itu menggunakan ijin rumah tinggal 3 lantai, akan tetapi fisik bangunan kos-kosan yang tiap lantainya terdapat 17 kamar lux.

Kemudian, bongkaran gudang tanpa IMB di Jalan Kamal Raya, hanya membongkar tiang atap kontruksi saja. Rangka pondasi kontruksi tidak tersentuh pembongkaran yang menggunakan las.

Kemudian, bongkaran di Jalan Komplek Sandang Kecamatan Palmerah, bangunan berijin rumah tinggal akan tetapi fisik bangunan kos-kosan. Tapi hanya membongkar dinding pembatas saja.

Kemudian, bongkaran di Jalan Manggis Raya No 26A RT 001/08 Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng. Modus serupa juga dilakukan, yakni bongkar cantik pada dinding bangunan saja, tanpa menghancurkan pondasi utama bangunan sesuai pelanggarannya.

Ketua LSM Pemerhati Pembangunan meminta kepada wali kota Jakbar, Inpektorat Provinsi DKI Jakarta, Kejaksaan Negeri Jakbar, Polres Metro Jakbar untuk ikut memantau kinerja SDCKTRP Jakbar. (jo-6)


Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.