Kejar Target Pembayaran PBB Rp Triliun, DKI Gelar Pekan Panutan Pajak Awal Agustus

Bangga bayar pajak.
JAKARTA, JO- Menargetkan akan mampu memperoleh pendapatan dari pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp4 triliun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar pekan panutan pajak pada pekan pertama Agustus 2017 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, di Jakarta, Senin (31/7/2017), pekan panutan pajak akan digelar pada minggu pertama Agustus dengan target untuk PBB.




Selama pekan panutan pajak berlangsung, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan membuka pelayanan pajak di lima wilayah kota dan satu kabupaten.

"Ini akan digelar di lima wilayah kota dan satu kabupaten. Saya juga mau bayar PBB di bulan Agustus ini untuk memberikan contoh," ujarnya.

Pembayaran PBB jatuh tempo setiap 31 Agustus. Jika wajib pajak membayar PBB melebihi tanggal tersebut, maka akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya,Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri memprediksi, penerimaan pajak pada Agustus 2017 bisa mencapai Rp 5-6 triliun.

"Trennya uang masuk tertinggi Agustus dari Pajak Bumi dan Bangunan. Diperkirakan masuk uang Rp 5-6 triliun, karena PBB jatuh tempo pada 20 hingga 31 Agustus," ujar Edi.

Dia berharap agar para wajib pajak (WP) segera menunaikan kewajiban untuk membayar pajak. "Harapan kita para wajib pajak 100 persen bayar," tandasnya.(jo-3)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.