Pembantu dan Pacar Gelapnya Berkolaborasi Kuras Emas Majikan

Ilustrasi
JAKARTA, JO- Baru tiga hari bekerja, pembantu rumah tanggal (PRT) ini sudah menggasak harga majikannya. Kar,46, inisial pembantu asal Banyumas, Jawa Tengah itu, ternyata berkolaborasi dengan pacar gelapnya.

Informasi yang dihimpun Rabu (10/5/2017), kasus pencurian itusudah terjadi 19 April 2017 lalu di rumah Endang, 46, sang majikan di Kampung Pilar Timur, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Sejak pencurian itu sang pembantu buron, dan baru pada Minggu (7/5/2017) ditangkap petugas Polsek Cikarang.

Kecurigaan majikan terjadi ketika Kar tiba-tiba saja menghilang, sementara perhiasan emas 300 gram yang dia simpan di dalam lemari pakaian sudah lenyap. Diapun melapor ke polisi.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kompol Kunto Bagus, mengatakan tas berisi perhiasan emas tersebut, menurut sang majikan, diingatnya disimpan di dalam lemari pakaian miliknya dalam kondisi terkunci.

"Dan pada saat dicek ditemukan bekas congkelan yang dicurigai dilakukan oleh seorang pembantunya yang baru bekerja selama tiga hari,” kata Kompol Kunto Bagus.

Setelah sekian lama mencari akhirnya Polsek Cikarang menangkap Ar alias Fin yang merupakan pacar gelap Kar pada Minggu 7 Mei 2017 sekira pukul 10.00 WIB di Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cibitung Bekasi dengan barang bukti kalung emas dan cincin emas yang menurut keterangan didapat dari hasil mencuri bersama Kar.




Dua jam kemudian, akhirnya Opsnal Polsek Cikarang menangkap tersangka Kar di rumah kontrakannya di Desa Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi.

Setelah rumah kontrakan Kar digeledah, petugas menemukan emas dengan berbagai model. Ia mengakui mencuri perhiasan tersebut saat majikannya tidak ada di rumah. Kar melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu lemari pakaian menggunakan sendok makan dan ia juga telah mengakui jika dua gelang yang diambilnya telah dijual kepada seorang ibu yang tidak dikenalnya di pasar Indramayu Jawa Barat.

Petugas mengamankan barang bukti 32 gelang emas, 2 kalung emas, 3 buah cincin emas, 2 Unit HP milik pelaku yang salah satunya diperoleh dari hasil penjualan emas milik korban.

Kedua pelaku tersebut berikut dengan barang buktinya dibawa ke Polsek Cikarang Polrestro Bekasi untuk dilakukan penyidikan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jo-9)

Sebelum ke Yogyakarta, Cek Dulu Tarif Hotel dan Ulasannya
Ke Bandung? Cek Dulu Hotel, Tarif dan Ulasannya Disini
Cek hotel di Lombok, bandingkan harga dan baca ulasannya
Liburan ke Surabaya? Cari hotel, bandingkan tarif dan baca ulasannya
Cek hotel di Parapat, Danau Toba, bandingkan harga dan baca ulasannya
Bengkulu yang Sedang Bersinar, Cek hotel dan baca ulasannya




Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.